URBAN FARMING
Urban Farming atau disebut pertanian perkotaan merupakan cara bertani dengan mengoptimalkan lahan yang dimiliki atau intensifikasi pertanian. Urban farming cocok untuk masyarakat perkotaan yang mayoritas memiliki lahan terbatas. Peranan urban farming tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan pangan saja. Lebih dari itu, urban farming dapat juga dimanfaatkan untuk mengisi waktu luang bersama keluarga.
Urban farming memiliki banyak manfaat mulai dari segi sosial, ekonomi, dan ekologi. Dari segi sosial, dilihat dari tingkat partisipasi rumah tangga dalam melakukan urban farming. Tingkat partisipasi rumah tangga dalam urban farming mencapai 30% di negara-negara berkembang. Hal ini berpengaruh pada peningkatan pendapatan, berkurangnya pengangguran, serta menurunnya konflik sosial.
Peningkatan pendapatan masyarakat akan menjadi stimulus penguatan ekonomi lokal dalam mengentaskan kemiskinan, sehingga bisa diperoleh kestabilan ekonomi masyarakat perkotaan. Pengembangan urban farming dari segi ekologi memberikan manfaat, di antaranya:

Dokumentasi Urban Farming SDN PANDEANLAMPER 03
https://drive.google.com/drive/folders/186b20dsGJ-lrh8YVmzLsRY5KezD063mI